MUTASI PEJABAT ESELON DUA DI WONOGIRI BERLAKUKAN ASESMEN DAN UJI KOMPETENSI
WONOGIRI – Mutasi eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan segera digelar. Namun, asesmen dan uji kompetensi akan diadakan terlebih dahulu. Sebelum pelaksanaan asesmen dan uji kompetensi, para pejabat eselon dua mengikuti sosialisasi seleksi mutasi digelar di Graha BKD, Jumat, (23/2).
Diberlakukannya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengatur bahwa sebelum Bupati melakukan mutasi / rotasi pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) terlebih dahulu dilakukan seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang independen, dan diharapkan menghasilkan pejabat yang the right man on the right place. Bupati Wonogiri Joko Sutopo telah membentuk panitia seleksi (Pansel) berdasarkan SK Bupati Wonogiri nomor: 82 tahun 2018, tanggal 22 Februari 2018.
Pansel terdiri dari unsur akademisi, praktisi, birokrat dan tokoh masyarakat. Ketua Pansel dijabat oleh Dr. Anwar Hamdani, MM, M.Hum, sementara Sekretaris dijabat oleh Drs. Suharno, MPd yang saat ini menduduki posisi Sekda Kabupaten Wonogiri. Anggota pansel lain yakni Wiyoso, SH, MM, Dr. Siti Fatonah, MM, dan Tuhana, SH, M.Si.
Menurut Sekda, dengan diundangkannya UU ASN yang mengatur tentang tatacara mutasi pimpinan tinggi pratama dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (BAPERJAKAT) tidak dikenal lagi untuk eselon II.
“Seleksi mutasi ini diharapkan akan akan menghasilkan pejabat yang profesional dan kompeten di bidangnya, pejabat setelah dimutasi diharapkan kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Sekda.
Berdasarkan data di Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kabupaten Wonogiri, pejabat eselon II yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun sebanyak 14 pejabat, yang telah menduduki jabatan kurang dari dua tahun satu, yang menduduki jabatan lebih dari lima tahun sebanyak 10 pejabat. Sementara, yang memasuki purna tugas pada tahun 2018 sebanyak 7 pejabat. Berdasarkan rekomendasi dari KASN, tujuh pejabat yang memasuki masa pensiun tahun 2018 tidak diikutkan proses seleksi mutasi. (HUMAS-est)