BPJS Ketenagakerjaan Menyasar Tenaga Non PNS
BPJS Ketenagakerjaan siap menyasar bagi Tenaga Non PNS
Setelah meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan Perusahaan. Kini program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan siap menyasar bagi Tenaga Non PNS.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Utama Surakarta Suwilwan Racmat pada Sosialisasi Pelaksanaan Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) kepada para Kepala OPD di Ruang Khayangan Setda Kabupaten Wonogiri, Senin (13/3).
Pelaksanaan program ini berdasarkan Perpres N0 109 Tahun 2013, yang menyebutkan CPNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri merupakan bagian yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara Negara, yang berarti juga berhak atas jaminan sosial. Suwilwan menyebutkan Selain TKPK yang belum terdafar di BPJs Ketenagakerjaan, di Kabupaten Wonogiri masih terdapat sekitar 160 perusahaan dan 4000 pekerja yang belum dilindungi program BPJS tersebut.
“baru sekitar 60% perusahaan dan tenaga kerja di Kabupaten Wonogiri yang sudah terlindungi oleh program-program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dengan didaftarkannya para pekerja oleh pemberi kerja penyelenggara Negara Kabupaten Wonogiri, menjadi contoh juga untuk diikuti pemberi kerja Non pemerintah.” ujarnya.
Bupati Wonogiri Buka Secara Langsung Sosialisasi
Ia juga menambahkan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan para Tenaga Non PNS dapat menerima manfaat jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. Program ini akan diupdate setiap bulan, dan disesuaikan dengan lama masa kotrak tenaga Non PNS.
Sementara Bupati Wonogiri yang membuka Sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi satu forum strategis bagi pemenuhan kebutuhan dasar dalam bidang kesehatan karena saat ini masih banyak permasalahan di lapangan dalam implementasi program baik BPJS kesehatan maupun ketenagkerjaan.
“pemerintah menyadari akan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan dan sosial, meskipun sudah diatur oleh undang-undang namun di lapangan program ini belum bisa sepenuhnya berjalan dengan baik,”ujarnya .
Minimnya ruang sosialisasi kepada masyarakat dengan kondisi geografis Wonogiri yang begitu luas disinyalir menjadi salah satu kendala program kurang bisa menyasar kepada warga dengan kualifikasi miskin. Mereka juga sering tidak memahami aturan pembayaran maupun teknis penggunaan kartu BPJS.
Dorong Pihak Terkait Sukseskan Program
Terkait kesiapan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga Non PNS Bupati Joko Sutopo menyebutkan sementara ini baru Dinas Lingkungan Hidup yang memulai langkah untuk mendaftarkan tenaga Non PNSnya. Di Kabupaten Wonogiri terdapat sekitar 1300 lebih jumlah tenaga Non PNS, melalui kegiatan ini para Kepala OPD bisa melakukan diskusi karena tenaga kontrak ada di tiap-tiap OPD, beberapa hal dan permasalahan perlu dipertimbangankan, termasuk dari sisi anggaran.
“Ada tiga hal yang perlu dipahami dalam implementasi BPJS ini, setiap OPD memiliki kualifikasi tenaga kontrak yang berbeda dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sistem perekrutannya tanpa diawali proses instrument yang baku, dan dilaksanakan tidak pada waktu yang sama, sehingga penting kiranya untuk menentukan kriteria peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Non PNS.”tambahnya.
Ia berharap pihak-pihak terkait mendorong suksesnya program ini melalui sosialiasi yang intens, serta melakukan pendataan jumlah tenaga non kontrak sesuai dengan posisi masing-masing sehingga program ini sungguh-sungguh bisa menjadi satu oase bagi permasalahan kesehatan di Wonogiri. (humas_mon)