Search for:
  • Home/
  • Berita Utama/
  • APEL DEKLARASI BERSAMA : KOMITMEN WONOGIRI MELAKSANAKAN PPKM DARURAT

APEL DEKLARASI BERSAMA : KOMITMEN WONOGIRI MELAKSANAKAN PPKM DARURAT

WONOGIRI_Kabupaten Wonogiri menjadi salah satu daerah yang terkena dampak PPKM Darurat Jawa Bali yang mulai diberlakukan Pemerintah Pusat mulai  Sabtu, 3 Juli 2021 sampai dengan 2 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut menyusul data Nasional yang menyebutkan tingginya penyebaran Covid 19, dengan angka aktif 28000/hari sehingga Wonogiri menjadi  zona merah.

Menindak keputusan Pemerintah Pusat tersebut, Jumat (2/7) Pemerintah Wonogiri menggelar apel Deklarasi Bersama Pelaksanaan PPKM Darurat. Apel diikuti jajaran forkopimda, serta berbagai unsur perwakilan Satgas Covid 19 dan  dipimpin langsung oleh Bupati Wonogiri Jok Sutopo bertempat di Alun-Alun Wonogiri.

Pada kesempatan tersebut Bupati Joko Sutopo menegaskan digelarnya apel deklarasi PPKM Darurat menjadi satu alarm bagi pencegahan penularahan Covid 19 di Wonogiri.

“Jajaran Pemkab Wonogiri, mengambil langkah strategis, inilah jurus terakhir dengan maksud setelah digelar apel kita punya tugas dan tanggungjawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita di dalam kedaruratan, Wonogiri di level 3, zona merah”, ungkap Bupati

Bupati juga menilai PPKM Mikro dengan 10 tahapan yang telah dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil situasi yang lebih baik.  Kesadaran kolektif masyarakat belum terbentuk,  banyak yang belum teredukasi dan tidak paham. Didalam masyarakat bahkan masih sering terjadi perdebatan,  pro dan kontra akan keberadaan virus C19.

“Ada cluster nduwe gawe, sudah jelas zona merah dikunjungi nggrubyuk besan. Inilah fakta data realita di masyarakat. Masyarakat kita  belum punya pemahaman bersama komitmen bersama tentang Covid 19.” ungkapnya

Bupati berharap setelah pelaksanaan apel deklarasi bersama ini, komitmen warga Wonogiri semakin kuat untuk mencegah penularan C19. Ia juga menyatakan tidak akan  memberikan toleransi kepada siapapun baik lembaga atau perorarangan yang terbukti melanggar ketentuan dalam masa PPKM Darurat. Kolaborasi juga dilakukan Pemkab wonogiri bersama jajaran Polres, Danramil dan Babinkamtibmas untuk mengawal keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Selanjutnya dalam apel tersebut juga dilakukan penandatangan bersama deklarasi oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Wonogiri yang dilakukan dari jajaran forkopimda dan perwakilan forkopimcam. (lipsusprokopim)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required