Search for:
  • Home/
  • Berita Utama/
  • PT. JASA RAHARJA JATENG SAMPAIKAN SANTUNAN DUKA CITA PADA AHLIWARIS KORBAN LAKALANTAS DESA BUMIHARJO

PT. JASA RAHARJA JATENG SAMPAIKAN SANTUNAN DUKA CITA PADA AHLIWARIS KORBAN LAKALANTAS DESA BUMIHARJO

WONOGIRI_Pada hari Selasa, (22/11) di dusun Kulurejo, Kec.Nguntoronadi berlangsung penyerahan Santunan Duka Cita dari PT.Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Dusun Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi

Penyerahan dihadiri oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jateng Sigit Harismun,SE, Bupati Wonogiri yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo,S.Sos., MM, Kasat Lantas Wonogiri AKP Maryono, Camat Nguntoronadi, serta jajaran Forkopimcam.

Penerima santunan duka cita sebanyak 8 orang ahliwaris, 7 orang diantaranya menerima santunan sebesar 50juta, atas nama Bapak Walino selaku suami dari Almh. Darmi, Bapak Taryono selaku suami dari Almh. Sugiyatmi, Bapak Maryudi selaku suami dari Almh. Jiyem, Bapak Katiyo selaku suami dari Almh. Warsiyem, Bapak Katno selaku suami dari Almh. Warni, Bapak Mariman selaku suami dari Almh. Sumirah serta Bapak Totok selaku anak dari Almh. Paikem. Sementara 1 orang ahliwaris atas nama Bapak Hartanto selaku keluarga dari Almh. Marinah mendapat santunan biaya penguburan.

Bupati Wonogiri melalui Kadis Perhubungan Waluyo,S.Sos., MM., menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia jugaberharap santunan yang diberikan nantinya dapat sedikit meringankan beban duka yang sedang dialami para keluarga.

Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jateng Sigit Harismun,S.E, selain mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban , juga berharap agar musibah yang terjadi bisa diambil pelajaran. Ia juga menegaskan sebagai institusi yang mewakili negara dalam bidang asuransi lakalantas,  kasus kecelakaan berada dalam lingkup tanggung jawab PT. Jasa Raharja.

Lebih lanjut, Sigit Harismun juga mengingatkan kepada seluruh warga Kecamatan Nguntoronadi, agar dalam pemanfaatan angkutan umum sebagai sarana transportasi, ke depan dilakukan cek dan ricek kelengkapan dan kelayakan kendaraan yang digunakan terkait kontur geografis yang akan dilalui. (admin_prokopim2022)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required