Search for:
  • Home/
  • Baliho/
  • Musrenbang Sebagai Forum Menyusun Rencana Pembangunan Daerah

Musrenbang Sebagai Forum Menyusun Rencana Pembangunan Daerah

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum  antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah

Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta untuk memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Perencanaan pembangunan daerah dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing

Perencanaan pembangunan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan

Rencana pembangunan daerah meliputi:

  1. RPJPD;
  2. RPJMD; dan
  3. RKPD

Rencana Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disusun dengan tahapan:

  1. penyusunan rancangan awal;
  2. pelaksanaan Musrenbang;
  3. perumusan rancangan akhir; dan
  4. penetapan rencana.

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required