Search for:

LAPORKAN PUNGLI? CUKUP SMS KE 082133377789

WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah aktif melakukan kegiatan preventif pemberantasan pungutan liar dengan berbagai metode informasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya pembentukan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tahun 2016 lalu untuk mencegah dan/ atau mengeliminir sekecil mungkin terjadinya pungli. .

‘’Selain itu, kita sudah sediakan nomor telpon aduan pungli, namun sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Siapapun, kalau mau melaporkan soal pungli silakan sms ke 082133377789. Kita akan segera tindak lanjuti,’’ kata Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Hernowo Narmodo, SH, MH  di sela-sela Sosialisasi Penanaman Budaya Anti Pungli Bagi OPD Yang Menangani Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri di ruang Kahyangan,  Kompleks Setda Wonogiri, Senin (9/4).

Selain membuka call center, Kantor Inspektorat juga terus melakukan sosialisasi. Dalam setiap gelaran sosialisasi, pihak Inspektorat selalu menggandeng  unsur Kejaksaan, dan Kepolisian. ‘’Sosialisasi sudah kita lakukan sejak tahun 2017 lalu. Objeknya juga masih sama, yakni Kepala OPD sampai kepala desa sudah kita sertakan dalam sosialisasi. Apabila masih ada yang melanggar baru kita tindak,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari masyarakat perihal adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Kabupaten Wonogiri. Walau demikian, pihaknya tidak berani mengklaim Wonogiri telah bebas dari pungli. ‘’Entah karena masyarakat takut melapor atau memang tidak ada pungli.  Padahal sudah kita sampaikan kalau kita akan lindungi bagi masyarakat yang menyampaikan laporan perihal adanya pungli,’’ tegasnya. (HUMAS-est)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required